Home Daerah Pansel Calon Direksi PDAM Tirta Intan Terus Disorot, Muncul Tiga Nama yang Diduga Telah Disiapkan

Pansel Calon Direksi PDAM Tirta Intan Terus Disorot, Muncul Tiga Nama yang Diduga Telah Disiapkan

131
0
SHARE
Pansel Calon Direksi PDAM Tirta Intan Terus Disorot, Muncul Tiga Nama yang Diduga Telah Disiapkan

Ugdnews.com-GARUT – Proses seleksi calon direksi Perumda Tirta Intan Garut tengah disorot tajam oleh publik. Di tengah sorotan tersebut, beredar bocoran tiga nama yang disebut sebagai calon kuat direksi Perumda Tirta Intan. Mereka adalah D, Ketua DPC PKB Garut yang disebut-sebut memiliki jasa dalam kemenangan Syakur-Putri saat Pilkada serta dua nama dari internal PDAM, yaitu M dan H.

Gerakan Literasi Masyarakat Perjuangkan Keadilan (GLMPK) yang menyoroti proses seleksi calon direksi sejak awal mencium aroma praktik balas budi politik di lingkup Pemerintah Kabupaten Garut. Di bawah kepemimpinan Bupati Syakur, sorotan tajam mengarah pada proses pemberhentian tiga direksi Perumda Tirta Intan dan dugaan penggelontoran dana ratusan juta rupiah untuk seleksi calon direksi baru. Karena itu, GLMPK telah menggugat persoalan ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. 

Menurut Yogi, usai memberhentikan tiga direksi Perumda Tirta Intan (Dirut, Dirum, Dirtek), muncul kabar pengadaan dana seleksi Pansel senilai Rp300 juta lebih. Ia mempertanyakan asal dana tersebut, “Apakah dari Pemkab atau dari mana, publik belum mendapat kejelasan,” katanya. Rabu (2/6). 

Yogi juga menyinggung salah satu calon direksi yang usianya 55 tahun kurang 3 hari dan diduga merupakan pendukung politik saat Pilkada 2024. “Waktu pendaftaran dibuka tiga hari sebelum usia maksimal. Seolah disiapkan untuk dia,” ungkapnya.

Masalah lain, kata Yogi, adalah perubahan syarat administratif yang membolehkan calon direksi tetap berstatus kader partai hingga pelantikan. “Dengan tambahan frase itu, kandidat kembali lolos dan katanya kini namanya sudah dibawa ke Kemendagri,” ujarnya.

Pansel pun digugat ke PTUN Bandung. “Pemberhentian mendadak, anggaran ratusan juta disiapkan, dan pelanggaran PDAM yang justru menanggung biaya. Ini perlu dibuka di pengadilan,” ujar Yogi.

Ketua GLMPK, Bakti Syafaat menyebut adanya dugaan honor besar bagi Ketua Pansel yang juga Sekda Garut. “Saya dengar honornya sampai puluhan juta rupiah,” katanya, meski belum mendapat data rinci soal total honor.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Garut, Ida Farida, mengaku tidak tahu jelas soal dana Pansel. “Silakan konfirmasi ke Bagian Ekonomi atau koordinator, Pak Dedi,” ujarnya.

Koordinator Pansel, Drs. Dedi Mulyadi, M.H juga mengaku tak tahu jumlah anggaran. “ Hubungi PLH bagian ekonomi Bu Ida. Saya tidak tahu berapa jumlah anggarannya, yang saya tahu itu bukan dari Pemkab, tapi dari PDAM,” katanya melalui sambungan telepon, Selasa (1/6).

Kuasa Hukum GLMPK, Asep Muhidin, mengatakan gugatan kini menunggu jawaban tergugat di sidang PTUN. “Agenda pada sidang berikutnya adalah jawaban dari tergugat. Selanjutnya replik duplik, bukti dan saksi. Setelah itu baru pada tahapan kesimpulan dan putusan. Permintaan kami sederhana, Pemkab jangan paksakan aturan demi balas jasa politik,” tegasnya.


(Red)

Iklan Detail Video

iklanhomebawah