Home Daerah Terkait Dugaan Kades Mindi Jual Proyek DD, Inspektorat : Jika kepala desa melanggar tentu ada konsekwensinya

Terkait Dugaan Kades Mindi Jual Proyek DD, Inspektorat : Jika kepala desa melanggar tentu ada konsekwensinya

319
0
SHARE
Terkait Dugaan Kades Mindi Jual Proyek DD, Inspektorat : Jika kepala desa melanggar tentu ada konsekwensinya

Ugdnews.com-Majalengka- Terkait Kades Mindi Kecamatan Leuwimunding, Firman yang diduga menjual proyek dari anggaran DD tahun 2025, kepada salah satu pengusaha senilai Rp 60 Juta.

Kepala Inspektorat Kabupaten Majalengka, Hendra, saat ditemui awak media, Selasa (18/03/2025 ) perihal kades Mindi Firman yang diduga menjual proyek dari anggaran dana desa ( DD ), Hendra memberikan tanggapan bahwa terkait hal ini belum tau permasalahannya seperti apa, tapi baru tau setelah membaca berita di media online. Dikatakan Hendra pada intinya bagi semua kepala desa yang melanggar ketentuan ada aturan konsekuensinya.Dan jika masyarakat mengadukan ke APH, maka ranah hukum yang akan berproses, "Ujarnya.

Masih lanjut Hendra, jika masyarakat yang mengadukan ke APIP, tentunya akan ada rekomendasi perbaikan yang wajib dijalankan oleh entitas yang melanggar, "Tutupnya.

( AW )

Iklan Detail Video

iklanhomebawah