Home News Jakarta Dalam Kasus DA7 Indosiar Soimah dan Dewi Persik Akan Dilaporkan Ke Pihak Berwajib

Dalam Kasus DA7 Indosiar Soimah dan Dewi Persik Akan Dilaporkan Ke Pihak Berwajib

304
0
SHARE
Dalam Kasus DA7 Indosiar Soimah dan Dewi Persik Akan Dilaporkan Ke Pihak Berwajib

Keterangan Gambar : Ormas Madas Nusantara akan melaporkan Pihak Indosiar, Host, Dewan Juri, antara lain Soimah dan Dewi Persik, serta KPI karena diduga melakukan persekongkolan dan pemufakatan jahat dalam Program Acara Dangdut Academy (DA) 7 di Indosiar


Ugdnews.com - Jakarta.

Ormas Madas Nusantara akan melaporkan Pihak Indosiar, Host, Dewan Juri, antara lain Soimah dan Dewi Persik, serta KPI karena diduga melakukan persekongkolan dan pemufakatan jahat dalam Program Acara Dangdut Academy (DA) 7 di Indosiar dalam sistim penjurian karena melibatkan unsur perjudian (lewat Virtual Gift). Kasus ini sebelumnya sudah dilaporkan ke KPI (Komisi Penyusunan Indonesia) namun diabaikan.

“Karena KPI sudah mandul, buta, tuli dan diduga sudah masuk angin, karena itu Madas Nusantara memerlukan proses hukum sebab program DA7 Indosiar menurut kami ada unsur perjudian (judi). Selaim itu ada unsur cuplikan, kejadian dan kecelakaan yang ditayangkan oleh Indosiar,” Ketum Madas Nusantara, KRH.HM.Jusuf Rizal,SH kepada media di Jakarta 

Menurut pria berdarah Madura-Batak penggiat anti korupsi Relawan Prabowo Subianto itu, sebelumnya Madas Nusantara sudah mengkritisi langsung ke Indosiar, namun tidak digubris. Kemudian disampaikan ke KPI sebelum banyak yang menghujat, seperti Raja Dangdut Rhoma Irama, eks Dewan Juri, Saiful Jamil, Inul Daratista, dll, lagi-lagi tidak digubris.

Untuk itulah, lanjut Jusuf Rizal, Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) membawa masalah ini ke ranah hukum. Hal ini terjadi di masyarakat karena ajang pencarian bakat ini bukan lagi mencari penyanyi terbaik, tapi nasibnya tergantung siapa yang paling tinggi pasang Virtual Gift (uang). Bukan lagi sistem penilaian pada kualitas, tapi pada nasib pemberi VG. 

Didalam pemberian VG diduga juga ada keterlibatan manajemen Indosiar maupun Dewan Juri. Oleh karena itu, Madas Nusantara akan meminta penegak hukum melakukan digital forensik dalam proses VG. Biar transparan agar masyarakat tau ringkasan yang terjadi.

Pelaporan diagendakan awal Januari 2026 atas pelanggaran pasal berlapis yaitu UU ITE, Pasal Penipuan 378 dan Kecurangan, khususnya pemberian Virtual Gift (VG) yang ditengarai direkayasa menggunakan nama-nama fiktif. kemungkinan dalam hal ini Raffi Ahmad yang disebut memberikan Virtual Gift

Sementara Direkrur Program Indosiar yang mengelola program DA7 Indosiar, Harsiwi Achmad saat diwawancarai media melalui WA tentang hal tersebut, hingga berita ini diturunkan tidak memberikan jawaban kecuali tentang Tasya, yang dibantahnya bukan keponakannya.

( Red ) 

Iklan Detail Video

iklanhomebawah