Home Daerah Gaji Telat, ASN di Garut Terpaksa Pakai Tabungan Anak

Gaji Telat, ASN di Garut Terpaksa Pakai Tabungan Anak

48
0
SHARE
Gaji Telat, ASN di Garut Terpaksa Pakai Tabungan Anak

Ugdnews.com-‎Garut- Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut mengeluhkan keterlambatan penerimaan gaji yang hingga kini belum juga cair. Keterlambatan tersebut dinilai cukup memberatkan karena gaji menjadi sumber utama untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

‎Salah seorang ASN berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan gaji yang seharusnya diterima awal bulan hingga kini terlambat hampir satu pekan.

‎“Terlambat, hingga hari ini sudah seminggu. Katanya ada kesalahan sistem jadi gaji tidak cair,” katanya, saat ditemui Kamis, 8 Januari 2026.

‎Ia mengaku belum mendapatkan kejelasan dari pihak terkait mengenai waktu pencairan gaji. Menurutnya, kondisi tersebut baru pertama kali dialami selama dirinya bekerja di lingkungan Pemkab Garut.

‎Ia menambahkan pada tahun sebelumnya memang pernah terjadi keterlambatan gaji, khususnya pada bulan Desember, tapi hanya berlangsung beberapa hari dan tidak selama yang terjadi saat ini.

‎Akibat keterlambatan tersebut, ia terpaksa mengandalkan tabungan keluarga untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari sambil menunggu gaji diterima.

‎“Ya buat hidup ngandelin dulu tabungan anak sambil nunggu cair gaji,” katanya.

‎Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, membenarkan adanya keterlambatan pembayaran gaji ASN di lingkungan Pemkab Garut yang disebabkan oleh beberapa faktor.

‎Ia menjelaskan keterlambatan terjadi karena penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dilakukan pada hari yang sama dengan penetapan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), ditambah adanya gangguan sistem yang membuat proses penggajian tidak dapat berjalan normal.

‎Menurutnya, kendala tersebut terjadi pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang dikelola secara nasional oleh pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah tidak dapat melakukan pemulihan secara mandiri.

‎Ia memastikan keterlambatan tersebut tidak akan berlangsung lama dan saat ini sistem sudah mulai berjalan.

‎Sebagian ASN, termasuk PPPK, disebut sudah mulai menerima gaji, meski proses pencairan masih dilakukan secara bertahap.

‎(Tim) 

Iklan Detail Video

iklanhomebawah