Home Artikel Kekuasaan dan Pemimpin Bagai Pedang Bermata Dua

Kekuasaan dan Pemimpin Bagai Pedang Bermata Dua

Oleh: Hendriana

218
0
SHARE
Kekuasaan dan Pemimpin Bagai Pedang Bermata Dua

Kekuasaan selalu punya dua wajah. Di satu sisi, ia menjadi mesin perubahan. Di sisi lain, ia bisa menjelma ancaman yang pelan-pelan menutup ruang kebebasan. Sejarah telah memberi contoh yang cukup, pemimpin yang datang dengan janji keberpihakan tak jarang berubah arah ketika ruang kontrol mengendur.

 

Dalam suasana politik yang makin sensitif terhadap akuntabilitas, peringatan para pemikir klasik kembali terdengar. Mereka seolah mengetuk gagang pintu demokrasi sambil membawa pesan lama yang tak pernah kedaluwarsa: kekuasaan harus dijinakkan, bukan dipertuhankan.

 

Pemisahan Kekuasaan: Fondasi yang Tak Boleh Retak

 

Montesquieu, dalam The Spirit of the Laws (1748), menulis kalimat yang hingga kini menjadi mantra tata negara:

 

“Power should be a check to power.”

 

Ia percaya bahwa kekuasaan hanya mungkin terjaga jika dibagi, bukan ditumpuk. Tanpa pemisahan eksekutif, legislatif, dan yudikatif, negara akan berjalan di atas satu rel yang hanya digerakkan kehendak pemimpinnya. Bagi Montesquieu, penyimpangan bukan sekadar kemungkinan ia adalah konsekuensi alamiah dari kekuasaan yang tak bersekat.

 

Locke dan Garis Tipis antara Pemerintahan dan Tirani

 

John Locke, dalam Two Treatises of Government (1689), menuliskan sesuatu yang terasa seperti alarm:

 

“Where law ends, tyranny begins.”

 

Locke mengingatkan bahwa hukum bukan pelengkap administrasi negara, melainkan pagar yang menjaga hak-hak warga. Begitu hukum terpinggirkan oleh kehendak penguasa, tirani bukan lagi ancaman, melainkan tahap berikutnya yang tinggal menunggu waktu.

 

Ketika Demokrasi Harus Diawasi

 

Robert A. Dahl, dalam Polyarchy (1971), punya pandangan yang tak kalah gamblang:

 

“No democracy can work without institutions that limit and scrutinize authority.”

 

Dahl menekankan satu hal yang sering dilupakan: demokrasi bukan hanya soal pemilu, tetapi bagaimana kekuasaan dipantau setiap waktu. Tanpa kontrol, demokrasi akan menjadi cangkang kosong yang hanya hidup dalam slogan.

 

Weber: Karisma yang Mudah Menyimpang

 

Max Weber mengingatkan betapa rapuhnya kekuasaan yang bertumpu pada figur. Dalam Economy and Society, ia menulis:

 

“Charismatic authority is inherently unstable unless it is routinized.”

 

Weber memahami betul bahwa pemimpin karismatik bisa memikat, tetapi juga bisa membawa risiko ketika seluruh keputusan bersandar pada satu orang. Tanpa mekanisme formal, kekuasaan menjadi arena improvisasi yang tak selalu berpihak pada publik.

 

Lord Acton dan Peringatan yang Tak Pernah Padam

 

Lord Acton, dalam suratnya pada 1887, menulis kalimat yang sering diulang justru karena tak pernah kehilangan relevansi:

 

“Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely.”

 

Ia seperti sedang menggambarkan wajah dasar manusia,  makin besar kekuasaan, makin besar godaan untuk menyimpang.

 

Suara dari Tanah Air

 

Di Indonesia, Mahfud MD berulang kali menegaskan bahwa:

 

“Kekuasaan negara harus dikendalikan oleh hukum dan konstitusi.”

 

Jimly Asshiddiqie, dalam kajiannya, juga mengingatkan:

 

“Kekuasaan tanpa etika akan menjadi liar.”

 

Keduanya sejalan dengan gagasan para pemikir klasik: institusi negara harus saling menjaga agar tidak ada satu kekuasaan pun yang bergerak tanpa kontrol.

 

Menjaga Agar Pedang Tak Melukai

 

Menggabungkan seluruh pandangan itu, satu kesimpulan menjadi terang, kekuasaan adalah mandat, bukan kepemilikan. Ia harus dibatasi, diawasi, dan dipertanggungjawabkan. Tanpa itu, kekuasaan bisa berubah dari cahaya menjadi bara, dari alat pembangunan menjadi pedang bermata dua yang melukai siapa pun yang terlalu lama menggenggamnya.

 

Demokrasi hanya bisa berdiri jika masyarakat menjaga jarak aman antara pemimpin dan kekuasaannya jarak yang diisi hukum, etika, dan mekanisme kontrol yang tidak boleh tidur.

 

 

 

Iklan Detail Video

iklanhomebawah