Kekuasaan selalu punya dua wajah. Di satu sisi, ia menjadi mesin perubahan. Di sisi lain, ia bisa menjelma ancaman yang pelan-pelan menutup ruang kebebasan. Sejarah telah memberi contoh yang cukup, pemimpin yang datang dengan janji keberpihakan tak jarang berubah arah ketika ruang kontrol mengendur.
Dalam suasana politik yang makin sensitif
terhadap akuntabilitas, peringatan para pemikir klasik kembali terdengar.
Mereka seolah mengetuk gagang pintu demokrasi sambil membawa pesan lama yang
tak pernah kedaluwarsa: kekuasaan harus dijinakkan, bukan dipertuhankan.
Pemisahan Kekuasaan: Fondasi yang Tak Boleh Retak
Montesquieu, dalam The Spirit of the Laws (1748), menulis kalimat yang hingga kini menjadi mantra
tata negara:
“Power should be a check to power.”
Ia percaya bahwa kekuasaan hanya mungkin terjaga
jika dibagi, bukan ditumpuk. Tanpa pemisahan eksekutif, legislatif, dan
yudikatif, negara akan berjalan di atas satu rel yang hanya digerakkan kehendak
pemimpinnya. Bagi Montesquieu, penyimpangan bukan sekadar kemungkinan ia adalah
konsekuensi alamiah dari kekuasaan yang tak bersekat.
Locke dan Garis Tipis antara Pemerintahan dan Tirani
John Locke, dalam Two Treatises of Government
(1689), menuliskan sesuatu yang
terasa seperti alarm:
“Where law ends, tyranny begins.”
Locke mengingatkan bahwa hukum bukan pelengkap
administrasi negara, melainkan pagar yang menjaga hak-hak warga. Begitu hukum
terpinggirkan oleh kehendak penguasa, tirani bukan lagi ancaman, melainkan
tahap berikutnya yang tinggal menunggu waktu.
Ketika Demokrasi Harus Diawasi
Robert A. Dahl, dalam Polyarchy (1971), punya
pandangan yang tak kalah gamblang:
“No democracy can work without institutions that limit and scrutinize
authority.”
Dahl menekankan satu hal yang sering dilupakan:
demokrasi bukan hanya soal pemilu, tetapi bagaimana kekuasaan dipantau setiap
waktu. Tanpa kontrol, demokrasi akan menjadi cangkang kosong yang hanya hidup
dalam slogan.
Weber: Karisma yang Mudah Menyimpang
Max Weber mengingatkan betapa rapuhnya kekuasaan yang
bertumpu pada figur. Dalam Economy and
Society, ia menulis:
“Charismatic authority is inherently unstable unless it is routinized.”
Weber memahami betul bahwa pemimpin karismatik bisa memikat, tetapi juga bisa
membawa risiko ketika seluruh keputusan bersandar pada satu orang. Tanpa
mekanisme formal, kekuasaan menjadi arena improvisasi yang tak selalu berpihak
pada publik.
Lord Acton dan Peringatan yang Tak Pernah Padam
Lord Acton, dalam suratnya pada 1887, menulis kalimat yang
sering diulang justru karena tak pernah kehilangan relevansi:
“Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely.”
Ia seperti sedang menggambarkan wajah dasar
manusia, makin besar kekuasaan, makin
besar godaan untuk menyimpang.
Suara dari Tanah Air
Di Indonesia, Mahfud MD berulang kali menegaskan
bahwa:
“Kekuasaan negara harus dikendalikan oleh hukum dan konstitusi.”
Jimly Asshiddiqie, dalam kajiannya, juga
mengingatkan:
“Kekuasaan tanpa etika akan menjadi liar.”
Keduanya sejalan dengan gagasan para pemikir
klasik: institusi negara harus saling menjaga agar tidak ada satu kekuasaan pun
yang bergerak tanpa kontrol.
Menjaga Agar Pedang Tak Melukai
Menggabungkan seluruh pandangan itu, satu
kesimpulan menjadi terang, kekuasaan adalah mandat, bukan kepemilikan. Ia harus
dibatasi, diawasi, dan dipertanggungjawabkan. Tanpa itu, kekuasaan bisa berubah
dari cahaya menjadi bara, dari alat pembangunan menjadi pedang bermata dua yang
melukai siapa pun yang terlalu lama menggenggamnya.
Demokrasi hanya bisa berdiri jika masyarakat
menjaga jarak aman antara pemimpin dan kekuasaannya jarak yang diisi hukum,
etika, dan mekanisme kontrol yang tidak boleh tidur.













LEAVE A REPLY