
Keterangan Gambar : Kepala Sekolah MTs, Ustadz Abdul Azis, S.Fil., belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp.
Ugdnews.com, Bekasi – Sejumlah wali murid mengeluhkan kebijakan yang diterapkan di MTs Terpadu Tarbiyatul Mubtadi'in di bawah naungan Yayasan Tarbiyatul Mubtadi'in Sumberjaya, yang berlokasi di Jalan Raya Tambun–Tambelang, Kampung Buwek Raya, RT 002 RW 022, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Mereka mengaku anak-anaknya tidak diperkenankan mengikuti Ujian Akhir Sekolah (UAS) karena masih memiliki tunggakan pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
Keluhan tersebut disampaikan oleh beberapa orang tua siswa. Mereka mengaku telah berupaya berkomunikasi dengan pihak sekolah untuk meminta keringanan pembayaran melalui sistem cicilan, namun permohonan tersebut disebut belum mendapat persetujuan.
Salah seorang wali murid berinisial ZM mengatakan keterlambatan pembayaran SPP bukan karena tidak memiliki itikad baik, melainkan akibat kondisi ekonomi keluarga yang sedang mengalami kesulitan.
“Kami bukan tidak mau membayar. Kami tetap punya niat untuk menyelesaikan kewajiban itu. Namun saat ini ada kebutuhan keluarga yang lebih mendesak. Kalau belum lunas, anak kami tidak diperbolehkan mengikuti UAS. Bahkan kami mendapat informasi bahwa anak bisa saja tidak naik kelas apabila tunggakan belum diselesaikan,” ujar ZM kepada media, Minggu (07/06/2026).
ZM juga mengaku pihak yayasan dinilai terus mengingatkan tunggakan pembayaran sehingga menimbulkan tekanan psikologis terhadap anak didik.
"Anak saya sering nangis mengadu tentang rasa tekanan yang terus-menerus menagih tunggakan pembayaran SPP yang belum terbayarkan," keluh ZM.
“Kami sudah menjelaskan kondisi kami kepada pihak sekolah. Kami hanya berharap ada sedikit toleransi dan kebijakan yang mempertimbangkan keadaan keluarga kami. Yang paling kami pikirkan adalah hak anak untuk tetap belajar dan mengikuti ujian bersama teman-temannya,” tuturnya pula.
Para wali murid berharap hak anak untuk mengikuti proses pendidikan dan evaluasi pembelajaran tetap dapat terpenuhi, sembari kewajiban administrasi diselesaikan secara bertahap.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah MTs, Ustadz Abdul Azis, S.Fil., belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp.
Media masih berupaya memperoleh klarifikasi dari pihak sekolah maupun Yayasan Tarbiyatul Mubtadi'in Sumberjaya guna mendapatkan informasi yang berimbang terkait persoalan tersebut.
(Red)















LEAVE A REPLY