Home News Jawa Barat Pelaku Pengeroyokan di Garut Ditangkap Polisi Kotawaringin Timur Kalteng

Pelaku Pengeroyokan di Garut Ditangkap Polisi Kotawaringin Timur Kalteng

98
0
SHARE
Pelaku Pengeroyokan di Garut Ditangkap Polisi Kotawaringin Timur Kalteng

Keterangan Gambar : Polsek Garut Kota berhasil mengamankan DPO kasus pengeroyokan berinisial BO (28), warga Garut Kota, Senin (15/6/2026).

UgdNews.com, ‎Garut – Polsek Garut Kota berhasil mengamankan DPO kasus pengeroyokan berinisial BO (28), warga Garut Kota, Senin (15/6/2026).

‎Pelaku yang sempat melarikan diri ke Kalimantan Tengah itu ditangkap Polres Kotawaringin Timur pada Minggu (14/6/2026) pagi. Setelah dapat info dari Satreskrim Polres Kotim, Unit Reskrim Polsek Garut Kota langsung jemput pelaku dan bawa ke Mapolsek Garut Kota untuk proses penyidikan.

‎Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri menegaskan, pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tindak pidana.

‎Polres Garut juga minta dukungan warga: kalau tahu info tindak pidana di lingkungan sekitar, langsung lapor polisi.

Buat warga Garut, menurut kamu apa hukuman yang pas buat pelaku pengeroyokan biar ada efek jera? Tulis pendapatmu di kolom komentar. 

‎(Tim)

Iklan Detail Video

iklanhomebawah