
Keterangan Gambar : Mantan Bupati Garut, Rudy Gunawan, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengkritik Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait berbagai isu pembangunan di Kabupaten Garut.
Ugdnews.com, Garut – Mantan Bupati Garut, Rudy Gunawan, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengkritik Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait berbagai isu pembangunan di Kabupaten Garut.
Pernyataan tersebut disampaikan Rudy melalui rekaman suara pada Senin (6/4/2026), sebagai respons atas pernyataan Dedi yang menyinggung alokasi bantuan provinsi (banprov) untuk Garut.
“Saya tidak pernah mengkritik Pak KDM. Kami satu partai (Gerindra), sahabat, bahkan dulu saya sering meminta saran beliau saat awal menjabat,” ujar Rudy.
Ia menjelaskan, pernyataan yang selama ini dianggap sebagai kritik sejatinya merupakan jawaban atas pertanyaan masyarakat, khususnya terkait rencana reaktivasi jalur kereta api di Garut.
Menurut Rudy, sekitar 3.000 warga yang tinggal di bantaran rel dari Garut hingga Cikajang pernah meminta kejelasan mengenai rencana tersebut. Ia menegaskan, proyek reaktivasi kereta api merupakan kewenangan pemerintah pusat, bukan pemerintah provinsi.
“Kalau yang menyampaikan Presiden atau Menteri Perhubungan, itu harus segera diantisipasi. Tapi kalau gubernur, kewenangannya tidak sampai ke sana,” katanya.
Selain itu, Rudy juga menyoroti kekhawatiran masyarakat desa terkait potensi menurunnya dana desa akibat perubahan kebijakan, termasuk pengalihan untuk program Koperasi Merah Putih. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada kemampuan desa dalam membangun infrastruktur, terutama jalan.
Ia menyebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sempat dikabarkan akan mengambil peran dalam pembangunan jalan desa. Namun hingga kini, dirinya belum menemukan alokasi anggaran tersebut dalam Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2025 tentang penjabaran APBD 2026.
“Kalau sekarang Pak Gubernur menyatakan anggarannya ada, tentu kami bersyukur. Artinya masyarakat desa punya kepastian,” ujarnya.
Rudy juga meluruskan anggapan bahwa Kabupaten Garut menerima bantuan provinsi hingga triliunan rupiah yang dinilai tidak berdampak signifikan. Ia menegaskan, bantuan tersebut memang ada, namun penggunaannya telah diatur melalui mekanisme yang jelas.
Pada masa kepemimpinan Ahmad Heryawan dan Ridwan Kamil, kata Rudy, pola penganggaran dilakukan secara teknokratik, distributif, dan aspiratif.
“Anggaran itu tidak diberikan begitu saja ke bupati. Ada mekanisme, ada peruntukannya, termasuk melalui aspirasi DPRD dan program-program seperti irigasi, air bersih, hingga bantuan pesantren,” ucapnya.
Ia menambahkan, alokasi untuk perbaikan jalan desa dari banprov selama dirinya menjabat relatif kecil jika dibandingkan dengan kebutuhan riil di lapangan.
Rudy berharap penjelasan ini dapat meluruskan persepsi publik sekaligus mempertegas batas kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten dalam pelaksanaan pembangunan.
(Tim)
















LEAVE A REPLY