
Keterangan Gambar : Belasan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK di Kabupaten Tuban dilaporkan mengalami gangguan kesehatan serius setelah kontrak mereka tidak diperpanjang.
Ugdnews.com - Tuban - Ketika Pemerintah Kabupaten Tuban tidak memperpanjang kontrak 41 guru PPPK formasi 2021, dampaknya melampaui urusan administratif. Belasan pendidik dilaporkan jatuh sakit akibat tekanan psikologis setelah kehilangan pekerjaan tiba-tiba, mencerminkan absurditas kebijakan ketenagaan pendidikan di tengah krisis guru Indonesia yang kian menganga. Kondisi ini membuka pertanyaan penting tentang nilai profesi guru dalam kebijakan publik.
Sumber: Radar Bangkalan, 6 Januari 2026
Belasan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK di Kabupaten Tuban dilaporkan mengalami gangguan kesehatan serius setelah kontrak mereka tidak diperpanjang. Dampak ini bukan sekadar angka statistik, melainkan bukti nyata bagaimana ketidakpastian pekerjaan dapat menjungkirbalikkan kondisi psikologis tenaga pendidik yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan dasar dan menengah.
Sumber: Radar Bangkalan, 6 Januari 2026
Keputusan Pemerintah Kabupaten Tuban untuk tidak memperpanjang kontrak 41 guru PPPK formasi 2021 diputuskan setelah masa kontrak lima tahun mereka berakhir. Kebijakan ini diambil pada akhir 2025 hingga awal 2026 dengan dalih evaluasi kinerja dan kedisiplinan. Namun, dalih administratif tersebut menuai kritik karena dinilai tidak proporsional dengan dampak sosial yang ditimbulkan.
Sumber: Ihwal.id, 5 Januari 2026
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Kabupaten Tuban, Witono, mengungkapkan bahwa tekanan psikologis akibat pemutusan kontrak tersebut telah menyebabkan sedikitnya 11 guru langsung jatuh sakit. Menurutnya, kondisi itu menunjukkan bahwa para guru tidak sedang baik-baik saja secara mental maupun fisik.
Sumber: Baca Koran Rakyat Empat Lawang, 5 Januari 2026
Fenomena guru jatuh sakit ini seharusnya menjadi alarm keras bagi pembuat kebijakan. Guru bukan sekadar komponen anggaran yang bisa diputus sepihak. Ketika pengabdian panjang dibalas dengan ketidakpastian, negara sesungguhnya sedang menciptakan trauma struktural pada profesi yang paling menentukan masa depan bangsa.
Sumber: Radar Bangkalan, 6 Januari 2026
Lebih jauh, kebijakan ini juga berimplikasi pada kekosongan tenaga pendidik di sejumlah sekolah dasar dan menengah di Tuban. Pemerintah daerah menyebut persoalan absensi dan jam kerja sebagai alasan utama. Namun penilaian tersebut dinilai mengabaikan konteks kekurangan guru dan beban kerja yang timpang di banyak sekolah.
Sumber: Baca Koran Rakyat Empat Lawang, 5 Januari 2026
Dalam konteks nasional, persoalan ini mempertegas krisis struktural ketenagaan pendidikan. Data menunjukkan banyak daerah masih kekurangan ribuan guru, sementara guru honorer dan PPPK justru terus berada dalam posisi tidak aman secara hukum maupun ekonomi.
Sumber: Detik.com, 4 Januari 2026
Alih-alih menjadi solusi atas krisis guru, skema PPPK justru menciptakan lapisan baru kerentanan. Kontrak kerja yang dapat dihentikan sewaktu-waktu tanpa jaminan keberlanjutan menjadikan guru hidup dalam kecemasan permanen. Negara hadir sebagai pemberi kerja, tetapi absen sebagai pelindung.
Sumber: Radar Bangkalan, 6 Januari 2026
Situasi ini diperparah oleh absennya perlindungan hukum dan standar upah minimum nasional bagi guru PPPK. Di saat yang sama, kebijakan anggaran negara justru diarahkan ke program-program lain yang bernilai bisnis tinggi dan melibatkan kepentingan elite, sementara kesejahteraan guru terus dikesampingkan.
Sumber: Radar Bangkalan, 6 Januari 2026
Wacana bahwa anggaran besar negara dapat dengan mudah disusun untuk kepentingan tertentu, sementara pengangkatan guru menjadi pegawai tetap selalu terhambat oleh alasan regulasi, menunjukkan adanya ketimpangan prioritas. Padahal regulasi sejatinya dapat diubah ketika negara benar-benar berpihak pada kebutuhan publik.
Sumber: Ihwal.id, 5 Januari 2026
Kasus Tuban akhirnya menjadi cermin buram relasi negara dengan guru. Mereka yang mendidik, membentuk karakter, dan menjaga masa depan generasi justru ditempatkan sebagai tumbal kebijakan. Guru dipaksa menanggung risiko sosial, psikologis, dan ekonomi dari keputusan politik yang dingin dan berjarak.
Sumber: Radar Bangkalan, 6 Januari 2026
Ketika guru jatuh sakit akibat kebijakan, sesungguhnya yang sedang sakit bukan hanya individu, melainkan nurani negara. Pertanyaan mendasarnya sederhana namun mendesak: apakah negara masih memuliakan guru, atau justru mengorbankannya demi kepentingan kekuasaan dan bisnis anggaran?
Sumber: Radar Bangkalan, 6 Januari 2026
( Red )
Oleh : Dwi Taufan Hidayat.













LEAVE A REPLY