Home Hukum dan Kriminal Kasus Narkoba, Curanmor di Garut, Libatkan Perempuan dan Anak di Bawah Umur

Kasus Narkoba, Curanmor di Garut, Libatkan Perempuan dan Anak di Bawah Umur

335
0
SHARE
Kasus Narkoba, Curanmor di Garut, Libatkan Perempuan dan Anak di Bawah Umur

Keterangan Gambar : Tak hanya kasus narkoba, persoalan penegakan hukum juga menjadi sorotan publik. Salah satunya terkait kasus pencurian sepeda motor (R2) yang terjadi di Jalan Ciledug, wilayah hukum Polsek Garut Kota.

Ugdnews.com - Garut, Jawa Barat.

Jumlah tersangka kasus narkotika dan obat terlarang (narkoba) di Kabupaten Garut sepanjang tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan data penanganan aparat penegak hukum, total tersangka yang telah diadili maupun yang masih dalam tahap penyidikan mencapai 128 orang.

Dari jumlah tersebut, tujuh orang merupakan perempuan, sementara tiga lainnya adalah anak di bawah umur. Kondisi ini menimbulkan keprihatinan serius, mengingat peredaran dan penyalahgunaan narkoba tidak hanya menyasar orang dewasa, tetapi juga telah merambah kelompok usia rentan.

Tak hanya kasus narkoba, persoalan penegakan hukum juga menjadi sorotan publik. Salah satunya terkait kasus pencurian sepeda motor (R2) yang terjadi di Jalan Ciledug, wilayah hukum Polsek Garut Kota. Berdasarkan informasi yang dihimpun pewarta, kasus tersebut diduga tidak diproses secara hukum karena pelaku masih berstatus anak di bawah umur saat kejadian berlangsung.

Ketika awak media melakukan penelusuran, diperoleh keterangan bahwa faktor usia pelaku menjadi pertimbangan dalam penanganan perkara. Namun demikian, kondisi tersebut justru menimbulkan kerugian bagi masyarakat, khususnya korban yang kehilangan kendaraan dan berharap adanya kepastian hukum.

Sejumlah warga menilai, meskipun pelaku masih di bawah umur, mekanisme hukum tetap harus berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, seperti melalui sistem peradilan anak atau pembinaan khusus. Mereka khawatir, apabila kasus serupa tidak ditangani secara tegas dan transparan, akan menimbulkan efek jera yang lemah serta meningkatkan keresahan masyarakat.

Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum di Kabupaten Garut dapat meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan, baik terhadap peredaran narkoba maupun tindak kriminal lainnya, dengan tetap mengedepankan keadilan, perlindungan korban, serta pembinaan bagi pelaku anak sesuai hukum yang berlaku.

(Tim)

Iklan Detail Video

iklanhomebawah