UgdNews.com, Kamis 18 Juni 2026.
Pada awal abad ke 20, ketika sebagian besar pelaku usaha di Asia Tenggara masih beroperasi dalam lingkup regional, Oei Tiong Ham telah membangun jaringan bisnis yang membentang dari Jawa hingga pusat pusat perdagangan dunia. Namun di tengah puncak kejayaannya, ia mengambil keputusan yang mengejutkan banyak pihak: meninggalkan Hindia Belanda dan menetap di Singapura. Keputusan tersebut bukan sekadar kisah perpindahan seorang pengusaha, melainkan sebuah pelajaran sejarah mengenai hubungan antara negara, kebijakan fiskal, kepastian hukum, dan mobilitas modal.
Nama Oei Tiong Ham menempati posisi penting dalam sejarah ekonomi Asia. Lahir di Semarang pada 19 November 1866, ia merupakan putra Oei Tjie Sien, pendiri perusahaan dagang Kian Gwan. Di bawah kepemimpinannya, perusahaan keluarga itu berkembang menjadi Oei Tiong Ham Concern atau OTHC, yang oleh banyak sejarawan ekonomi disebut sebagai salah satu konglomerasi terbesar dan paling modern di Asia Tenggara pada awal abad ke 20.
Keberhasilan Oei tidak lahir dari satu sektor usaha saja. Ia memperluas bisnis keluarga dari perdagangan komoditas menjadi jaringan usaha yang mencakup gula, pelayaran, perbankan, ekspor impor, pergudangan, dan perdagangan internasional. OTHC bahkan memiliki kantor dan jaringan bisnis di berbagai kota dunia, termasuk Singapura, Bangkok, Amsterdam, London, dan New York. Banyak peneliti melihat model bisnis OTHC sebagai salah satu bentuk awal konglomerasi multinasional yang lahir dari Asia Tenggara.
Namun kisah Oei Tiong Ham tidak hanya berbicara tentang kesuksesan bisnis. Ia juga memperlihatkan bagaimana hubungan antara negara dan dunia usaha dapat berubah ketika kepentingan fiskal dan kepastian berusaha bertemu dalam situasi yang kompleks. Setelah Perang Dunia I, pemerintah kolonial Hindia Belanda menghadapi tekanan keuangan yang cukup besar. Pada saat yang sama, sektor gula mengalami lonjakan keuntungan akibat meningkatnya permintaan dunia. Dalam konteks itulah muncul berbagai kebijakan fiskal baru yang memengaruhi kelompok pengusaha besar, termasuk Oei Tiong Ham.
Sejumlah tulisan populer sering menggambarkan bahwa Oei meninggalkan Hindia Belanda semata mata karena persoalan pajak. Namun sejumlah sumber sejarah menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapinya lebih kompleks. Selain pertimbangan fiskal, terdapat pula faktor hukum waris dan pengaturan suksesi keluarga yang menjadi perhatian penting bagi Oei. Dengan keluarga yang sangat besar dan aset yang tersebar di berbagai negara, kepastian hukum mengenai pewarisan menjadi faktor strategis dalam pengambilan keputusan bisnisnya.
Pada sekitar tahun 1920, Oei memutuskan meninggalkan Semarang dan menetap di Singapura. Keputusan tersebut sering dipandang sebagai salah satu contoh awal bagaimana seorang pengusaha besar memilih yurisdiksi yang dianggap lebih sesuai dengan kebutuhan bisnis dan keluarganya. Dalam ekonomi modern, fenomena seperti ini dikenal sebagai mobilitas modal dan mobilitas pusat bisnis, yaitu perpindahan individu atau perusahaan ke wilayah yang menawarkan kombinasi lebih baik antara kepastian hukum, stabilitas kebijakan, dan kemudahan usaha.
Yang menarik, setelah menetap di Singapura, Oei tidak hanya menyimpan kekayaannya. Ia tetap aktif melakukan investasi dan pengembangan usaha. Salah satu aset penting yang dimilikinya adalah Heap Eng Moh Steamship Company Limited yang bergerak di bidang pelayaran. Ia juga dikenal memiliki keterlibatan dalam berbagai aktivitas bisnis yang turut memperkuat posisi Singapura sebagai pusat perdagangan regional pada masa itu.
Selain sebagai pebisnis, Oei juga dikenal sebagai filantropis. Catatan sejarah Singapura menunjukkan bahwa ia termasuk donor awal bagi pendirian Raffles College, lembaga pendidikan yang kemudian menjadi salah satu cikal bakal National University of Singapore. Kontribusinya dikenang melalui Oei Tiong Ham Building yang hingga kini masih menjadi bagian dari kompleks bersejarah kampus tersebut.
Di Singapura, nama Oei Tiong Ham tetap hidup dalam berbagai penanda sejarah. Terdapat jalan dan kawasan yang menggunakan namanya sebagai bentuk penghormatan terhadap kontribusinya dalam perkembangan ekonomi dan pendidikan negara tersebut. Fakta ini menunjukkan bahwa warisan seorang pelaku usaha tidak hanya diukur dari nilai aset yang dimiliki, tetapi juga dari dampak sosial dan institusional yang ditinggalkannya bagi generasi berikutnya.
Meski demikian, penting untuk melihat sosok Oei secara utuh dan tidak terjebak dalam romantisasi sejarah. Sebagian peneliti mengingatkan bahwa sebagian fondasi awal pertumbuhan bisnis OTHC juga berkaitan dengan sistem ekonomi kolonial yang pada masa itu mencakup perdagangan opium yang legal menurut hukum kolonial. Dengan demikian, keberhasilan Oei merupakan hasil dari kombinasi kemampuan bisnis yang luar biasa, pemanfaatan peluang pasar, serta kondisi ekonomi kolonial yang berlaku pada zamannya.
Karena itu, pelajaran utama dari kisah Oei Tiong Ham bukanlah bahwa pajak yang rendah selalu lebih baik daripada pajak yang tinggi. Sejarah menunjukkan bahwa investor dan pelaku usaha pada umumnya lebih membutuhkan kepastian, konsistensi, dan keadilan dalam penerapan kebijakan. Negara yang mampu menciptakan iklim usaha yang dapat diprediksi cenderung lebih berhasil menarik investasi dan mempertahankan pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang.
Lebih dari satu abad setelah kepindahannya ke Singapura, kisah Oei Tiong Ham masih relevan untuk dibaca. Ia mengingatkan bahwa hubungan antara negara dan dunia usaha seharusnya tidak dibangun atas dasar saling curiga, melainkan atas dasar kepercayaan, kepastian hukum, dan kepentingan bersama. Ketika keseimbangan itu terjaga, modal akan tumbuh, lapangan kerja tercipta, dan pembangunan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Sebaliknya, ketika kepercayaan melemah, sejarah berulang kali menunjukkan bahwa modal dan talenta akan mencari tempat yang dianggap lebih menjanjikan.
Sumber: Dwi Taufan Hidayat















LEAVE A REPLY