Home News Jawa Barat Oknum Selebgram Diamankan Polres Cimahi Terkait Kasus Narkoba

Oknum Selebgram Diamankan Polres Cimahi Terkait Kasus Narkoba

127
0
SHARE
Oknum Selebgram Diamankan Polres Cimahi Terkait Kasus Narkoba

Keterangan Gambar : Satresnarkoba Polres Cimahi berhasil mengamankan seorang selebgram asal Bandung berinisial GA (30) terkait penyalahgunaan narkotika jenis baru.

UgdNews.com, ‎Cimahi - Satresnarkoba Polres Cimahi berhasil mengamankan seorang selebgram asal Bandung berinisial GA (30) terkait penyalahgunaan narkotika jenis baru. GA ditangkap setelah terbukti menggunakan sekaligus mengedarkan ketamin cair yang dimasukkan ke dalam cartridge pod vape.

‎Modus kejahatan yang dikenal dengan sebutan “pod getar” ini diedarkan oleh GA secara khusus kepada rekan-rekan dan para followers-nya di wilayah Bandung Raya, dengan bantuan seorang kurir berinisial AM yang sudah lebih dulu diringkus oleh petugas.

‎Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 15 mililiter cairan ketamin dan lima buah cartridge pod. GA mengaku bisa meraup untung hingga 2 juta rupiah per transaksi dari barang haram yang ia beli dari seorang DPO tersebut.

‎Atas perbuatannya, sang selebgram kini harus mendekam di balik jeruji besi dan terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara berdasarkan UU Kesehatan. Pengungkapan kasus “pod getar” pertama di Jabar ini jadi peringatan keras agar kita makin waspada.

‎(Tim) 

Iklan Detail Video

iklanhomebawah