
Keterangan Gambar : Sejumlah warga mendatangi kantor desa dan melakukan penyegelan sebagai bentuk kekecewaan atas dugaan penimbunan bantuan yang diperuntukkan bagi masyarakat prasejahtera.
UgdNews.com, Cianjur – Dugaan penyalahgunaan bantuan pangan (Banpang) dari Kementerian Sosial (Kemensos) memicu aksi protes warga di Desa Sukapura, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur. Sejumlah warga mendatangi kantor desa dan melakukan penyegelan sebagai bentuk kekecewaan atas dugaan penimbunan bantuan yang diperuntukkan bagi masyarakat prasejahtera.
Dalam aksi tersebut, warga membawa spanduk bertuliskan "Kantor Desa Beserta Isinya Disita Oleh Warga, Penyelewengan Beras dan Minyak" sebagai bentuk tuntutan agar persoalan tersebut segera ditindaklanjuti.
Saat melakukan inspeksi bersama di lingkungan kantor desa, warga menemukan sejumlah karung beras dan minyak goreng kemasan yang masih tersimpan di gudang desa. Temuan tersebut semakin memicu kecurigaan masyarakat setelah diketahui kemasan bantuan diduga telah diubah. Beras yang semula dikemas dalam karung berukuran 10 kilogram disebut telah dipindahkan ke dalam karung berkapasitas 50 kilogram sehingga identitas sebagai bantuan pangan tidak lagi mudah dikenali.
Berdasarkan data penerima bantuan pangan, Desa Sukapura memperoleh alokasi bantuan untuk 1.417 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun warga, bantuan baru tersalurkan kepada sekitar 1.200 KPM. Dengan demikian, masih terdapat sekitar 217 KPM yang diduga belum menerima haknya.
Pihak Pemerintah Desa Sukapura menjelaskan bahwa stok bantuan pangan yang masih tersimpan di gudang diperuntukkan bagi 217 KPM yang tidak lagi memenuhi persyaratan penyaluran, seperti penerima yang tidak dapat ditemukan alamatnya, telah meninggal dunia, maupun telah pindah domisili tanpa ada anggota keluarga yang dapat mewakili pengambilan bantuan. Bantuan tersebut disebut masih disimpan sambil menunggu arahan lebih lanjut dari instansi terkait.
Namun, penjelasan tersebut belum sepenuhnya menghilangkan keraguan warga. Mereka mempertanyakan alasan perubahan kemasan bantuan apabila bantuan tersebut memang hanya disimpan sementara karena kendala administrasi penerima.
Salah seorang warga yang ikut dalam aksi tersebut mengatakan masyarakat hanya menginginkan persoalan ini dibuka secara terang-benderang agar tidak menimbulkan berbagai dugaan.
"Kami tidak ingin menuduh siapa pun. Kami hanya meminta semuanya dibuka secara transparan. Kalau memang bantuan itu belum bisa disalurkan, jelaskan alasannya kepada masyarakat. Tapi kalau ada pelanggaran, kami berharap diproses sesuai aturan yang berlaku," ujar salah seorang warga. Rabu (24/6/2026).
Sementara itu, Kepala Desa Sukapura yang dikonfirmasi wartawan melalui aplikasi WhatsApp hingga berita ini disusun belum memberikan tanggapan.
Mereka mendesak aparat penegak hukum bersama pihak Kecamatan Cidaun segera melakukan verifikasi dan validasi secara terbuka agar dugaan yang berkembang di tengah masyarakat dapat dijawab serta memastikan bantuan pangan disalurkan tepat sasaran tanpa menghilangkan hak Keluarga Penerima Manfaat.
(Tim)















LEAVE A REPLY