
Keterangan Gambar : LBH LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) kirimkan somasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan Panitera, terkait pencairan dana konsinyasi yang dinilai dipersulit.
UgdNews.com Jakarta -- LBH LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) kirimkan somasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan Panitera, terkait pencairan dana konsinyasi yang dinilai dipersulit. Sedikitnya 3.000 orang Ormas Madas Nusantara akan aksi demo membela kepentingan anggotanya guna memperjuangkan haknya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, surat somasi LBH LSM LIRA terkait pencairan dana konsinyasi yang dititipkan di PN Jakarta
Utara telah dilayangkan 11 Agustus 2026. Namun tidak direspon Ketua PN Jakut. Kemudian setelah 30 hari, disusul surat somasi ke-2 tanggal, 15 September 2026.
Kepada media di Jakarta saat dikonformasi kepada Ketua LBH LSM LIRA, KRH.HM.Jusuf Rizal, SH yang juga menjabat Ketum Ormas Madas (Masyarakat Madura Asli) Nusantara itu, membenarkan surat somasi yang dikirimkan oleh LBH LSM LIRA kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Substansi isinya adalah mempertanyakan penolakan pencairan oleh Panitera atas petunjuk Pimpinan atas Surat Kuasa Hukum ahli waris, Sulaiman yang juga anggota LSM LIRA.
Menurut Jusuf Rizal, pria aktivis penggiat anti korupsi, Relawan Prabowo Subianto itu, kasus pencairan dana konsinyasi itu sudah sejak lama. Ahli waris lewat kuasa hukumnya, Sulaiman telah berusaha keras mengupayakan hingga seluruh data sebagai prasyarat pencairan terpenuhi. Terakhir persyaratan adalah kesepakatan ahli waris (pemilik lahan yang sah).
Kesepakatan ahli waris sudah final. Kesepakatan tersebut sudah dilakukan di Kantor Notaris Masdar Lira. Semestinya setelah tidak ada masalah dengan ahli waris, Pengadilan dan Panitera Jakarta dapat segera kencairkan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Namun dalam konteks ini diduga ada mens rea, sehingga rakyat dipersulit.
"Karena itu kehadiran LBH LSM LIRA dalam konteks ini membela kepentingan masyarakat. Kemudian karena dalam proses pencairan melibatkan anggota Ormas Madas Nusantara, maka kali libatkan dalam mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami membela yang benar," tegas Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak, keturunan Raja Sumeneo, Arya Wiraraja itu.
Diakuinya dalam kasus pencairan dana konsinyasi tidak mudah. Banyak pihak cawe-cawe untuk minta bagian, tidak terkecuali oknum di BPN, Pengadilan, Panitera, maupun calo yang terkadang melibatkan tokoh-tokoh politik. Mereka juga memprovokasi ahli waris dengan berbagaicara agar hak ahli waris saat cair bisa dibagi. Banyak tidak keluar keringat, hanya modal cuap begitu menjelang final, seolah memiliki jasa.
"LBH LSM LIRA dan ORMAS MADAS NUSANTARA tidak mau terjebak dalam skenario para calo pengurusan. Kami fokus mengikuti aturan dan akan mengawal agar proses pencairan dana konsinyasi dilaksanakan dengan benar dan transparan. Jika ditemukan adanya abuse of power (penyalahgunaan wewenang), kami akan kritisi serta akan proses hukum," tegas Jusuf Rizal, pria yang dikenal tegas membela kepentingan masyarakat.
Ketiga ditanya bagaimana, jika surat somasi tidak digubris Ketua PN Jakut dan Panitera, tanya awak media?
Kata Jusuf Rizal, jika cara yang sesuai aturan tidak diindahkan, maka LBH LSM LIRA akan melakukan langkah lanjutan melaporkan ke KPI (Komisi Informasi Publik), Ombudsman RI, Bawas MA (Mahkamah Agung), Komisi Yudisial maupun kepada Presiden Prabowo Subianto serta DPR RI
Langkah berikutnya, Ormas Madas Nusantara akan menurunkan sedikitnya 3.000 anggota kepung PN Jakarta Utara guna meminta penjelasan langsung. Jika Ketua PN
Jakut dan Panitera tidak mau menemui guna memberikan penjelasan, Ormas Madas Nusantara akan mendatangi rumah Ketua PN dan Panitera. Tentang kemungkinan chaos, LBH LSM LIRA sudah menyampaikan infornasi ke Polres setempat guna mengantisipasi adanya tindakan anarkhir.
"Melalui aksi demo ini, kami ingin sampaikan kepada Prabowo Subianto betapa bobbroknya manajemen pengelolaan pengadilan dalam proses pencairan dana konsinyasi, meski sudah ada Perma guna mempermudah proses pencainan dana konsinyasi oleh ahliwaris yang berhak," tegas Jusuf Rizal, Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu.
(Tim)
















LEAVE A REPLY